085785686222
operator.madrasahalarif@gmail.com
Gempol, Kab. Pasuruan, Jawa Timur. 67155
blog-img
11/07/2026

Pendaftaran TKA SMA dan SMK Sederajat 2026 Dimajukan. Sekolah Diberi Waktu Lebih Luas Perbarui Data

Rizki dwi adi prasaetya | Pendidikan

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mempercepat jadwal pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA dan SMK sederajat tahun 2026. Perubahan jadwal ini dilakukan untuk memberikan ruang waktu yang lebih luas bagi sekolah dalam memastikan kesiapan data peserta didik.

Sebelumnya, pendaftaran TKA SMA sederajat direncanakan dimulai pada 18 Agustus 2026. Namun, jadwal tersebut dimajukan menjadi 27 Juli hingga 27 September 2026 atau lebih cepat sekitar tiga minggu dari rencana awal.

Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Toni Toharudin, menjelaskan bahwa percepatan jadwal pendaftaran dilakukan agar sekolah memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pemutakhiran data siswa.

Menurut Toni, akurasi data menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan TKA dan Asesmen Nasional. Pemerintah ingin memastikan seluruh murid yang memiliki hak mengikuti asesmen dapat tercatat dalam sistem dengan data yang terbaru.

Pemutakhiran data tersebut berkaitan dengan pembukaan kembali sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada 15 Juli 2026. Setelah sistem dibuka, satuan pendidikan diminta segera melakukan verifikasi dan pembaruan data peserta didik.

Kemendikdasmen menilai kualitas data akan berpengaruh terhadap pelaksanaan asesmen. Data yang tidak diperbarui berpotensi menyebabkan murid yang seharusnya mengikuti TKA tidak masuk dalam sistem pendaftaran.

Perpanjangan waktu pendaftaran juga memberikan kesempatan lebih besar bagi sekolah untuk menjaring peserta yang sebelumnya belum tercatat. Hal ini terutama penting bagi wilayah yang menghadapi kendala akses jaringan maupun keterbatasan tenaga operator sekolah.

Toni mengingatkan agar sekolah tidak menunggu hingga mendekati batas akhir pendaftaran untuk memperbarui data. Satuan pendidikan diharapkan segera bergerak setelah Dapodik dibuka agar proses pendataan berjalan lebih optimal.

Pelaksanaan TKA jenjang SMA sederajat tahun 2026 akan terintegrasi dengan pelaksanaan Asesmen Nasional (AN). Kebijakan tersebut mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik serta aturan perubahan terkait Asesmen Nasional.

Selain itu, pelaksanaan TKA dan AN juga berpedoman pada Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 56 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional.

BKPDM juga telah menerbitkan petunjuk teknis pelaksanaan melalui Keputusan Kepala BKPDM Nomor 017/F/AN/2026. Regulasi tersebut menjadi acuan bagi penyelenggara tingkat pusat, daerah, hingga satuan pendidikan dalam melaksanakan TKA dan AN.

Sebagai tindak lanjut kebijakan tersebut, BKPDM menerbitkan Surat Kepala BKPDM Nomor 0212/B/F/SK.02.02/2026 tertanggal 1 Juli 2026. Surat tersebut mengatur penyelenggaraan TKA dan AN bagi jenjang SMA/MA sederajat, SMK/MAK, serta Survei Lingkungan Belajar bagi kepala satuan pendidikan dan pendidik.

Surat pelaksanaan tersebut telah disampaikan kepada berbagai pihak terkait, mulai dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, perwakilan pemerintah Indonesia di luar negeri, atase pendidikan dan kebudayaan, hingga dinas pendidikan di seluruh Indonesia.

Berdasarkan jadwal terbaru, pendaftaran TKA dan AN jenjang SMA sederajat berlangsung pada 27 Juli hingga 27 September 2026. Tahapan berikutnya dilanjutkan dengan simulasi pada 21 hingga 27 September 2026, kemudian gladi bersih pada 5 hingga 18 Oktober 2026.

Pelaksanaan utama TKA dan Asesmen Nasional dijadwalkan berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Sementara itu, pelaksanaan susulan akan dilaksanakan pada 16 hingga 29 November 2026.

Melalui penyesuaian jadwal dan penguatan proses pendataan, Kemendikdasmen berupaya memastikan pelaksanaan TKA 2026 berjalan dengan persiapan yang lebih matang. Data peserta yang akurat menjadi dasar penting agar asesmen dapat berlangsung secara tepat dan memberikan gambaran kemampuan peserta didik secara objektif.

(Sumber catatan: Kompas.com/Foto atau ilustrasi dpenuhi dari Google Image)

Bagikan Ke:

Populer